Opsen Pajak Kandas di tempat Jakarta, Ganti Pajak Progresif Naik!

JAKARTA – Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Aturan baru ini memungkinkan pemerintah tempat untuk memungut opsen pajak, yaitu pungutan tambahan pada melawan PKB lalu BBNKB.
Apa itu Opsen Pajak?
Opsen pajak adalah bagian dari regulasi yang tersebut mengatur pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi juga kabupaten/kota. Dengan kata lain, opsen pajak merupakan bagian dari PKB juga BBNKB yang dimaksud akan dibagikan untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum penerapan opsen pajak ini adalah:
– UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat serta otoritas Daerah (HKPD)
– PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah juga Retribusi Daerah
Bagaimana Cara Menghitung Opsen Pajak?
Besaran opsen pajak ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun, pada dasarnya opsen pajak dihitung dengan mengalikan tarif pajak sebesar 66% dari total PKB lalu BBNKB yang digunakan terutang.
Meskipun opsen pajak akan berlaku secara nasional, ada kabar baik bagi warga Jakarta. Opsen pajak kendaraan tidaklah akan berlaku di area Jakarta.
Hal ini dikarenakan Ibukota Indonesia tidaklah mempunyai kabupaten/kota, sehingga PKB belaka dipungut oleh pemerintah provinsi. Dengan demikian, tiada ada pembagian pendapatan pajak dengan kabupaten/kota seperti yang diatur di mekanisme opsen pajak.
Meskipun bebas dari opsen pajak, pemerintah provinsi DKI DKI Jakarta akan memberlakukan kenaikan tarif pajak progresif mulai Januari 2025.
Berikut rincian kenaikan tarif pajak progresif pada Jakarta:
– Kendaraan kedua hingga kelima: Naik 0,5% dari tarif sebelumnya.
– Kendaraan kelima serta seterusnya: Tetap 6%.
Warga Ibukota boleh bernapas lega oleh sebab itu terbebas dari opsen pajak kendaraan. Namun, perlu diingat bahwa tarif pajak progresif akan mengalami kenaikan. Bagi Anda yang dimaksud berencana menambah kendaraan, perlu mempertimbangkan kenaikan tarif ini pada perencanaankeuanganAnda.




