Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan persoalan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro serta tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat di perkara ini sudah pernah dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang digunakan bersangkutan lalu tiga orang lainnya telah terjadi dimutasi dari jabatannya lalu sudah dijalankan penempatan khusus atau Patsus di area Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang mana akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersatu nanti dengan Paminal kemudian segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang dimaksud bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di perkara ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro sudah pernah diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pengusaha perusahaan hingga miliaran rupiah.




