Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lalu regu kurator masih mendiskusikan mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang mana terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, kelompok kurator akan segera mengoperasikan pabrik Sritex yang sudah ada ditutup sebelumnya.
Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang dimaksud menjadi korban PHK masih di tahap pembahasan, khususnya tentang teknisnya.
“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja sejenis dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli pada waktu konferensi pers di tempat gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, lalu menyatakan komitmen ini telah disampaikan kurator untuk pemerintah.
“Yang penting yang mana sama-sama kita telah dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” paparnya.
“Dan insyaAllah kami akan hadir pada sana untuk mengawal,” beber dia.
Perusahaan tekstil yang tersebut berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di dalam Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak ada akan ada PHK.
Namun pada waktu ini total lebih besar dari 10.000 karyawan Sritex yang dimaksud diberhentikan per 26 Februari serta terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.




