Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Klarifikasi dari Rektor

JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator inisiatif studi (prodi) di area Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian juga pengangkatan dengan alasan pada klausul pertimbangan juga seterusnya,” kata Ubed untuk iNews Dunia Pers Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed memohonkan kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen juga pengambilan tindakan di tempat banyak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tidak ada dilakukan, ini bisa jadi menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif di tempat sejumlah universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan melawan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang memproduksi kampus tiada sehat lalu sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi di Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai individu aktivis yang kritis. Dia dengan beberapa Aktivis 98 yang dimaksud tergabung di Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan perbuatan pidana korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaksanakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta keluarganya. Desakan itu merekan lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang mana berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindakan pidana korupsi, termasuk Jokowi serta keluarganya. “Agar pada penegakan hukum untuk memberantas korupsi tak tebang pilih, bukan tumpul ke berhadapan dengan lalu tajam ke bawah, siapa pun identik dalam muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo juga keluarganya,” kata Ubed dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).




