Klarifikasi Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Simbol Rupiah 33 Miliar

Jakarta – Sandra Dewi tak terima dengan sikap Kejaksaan Agung yang tersebut menyita seluruh aset keluarganya, salah satunya deposito sebesar Simbol Rupiah 33 miliar, sebagai imbas perkara dugaan korupsi pengelolaan timah yang dimaksud menyeret suaminya, Harvey Moeis. Pasalnya, deposito yang dimaksud sepenuhnya milik Sandra Dewi, tidak suaminya.
“Rekening pada bank ini 100% hasil keringat saya dari 2004 kemudian tak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya serta semua yang mana ada di sini, sebelah kanan saya (Helena) tak pernah,” ungkap Sandra Dewi ketika sidang ke Pengadilan Negeri Ibukota Pusat, disitir Mingguan (13/10/2024).
Selain itu, ia juga memiliki deposito di dalam Bank CIMB Niaga sebesar Mata Uang Rupiah 4,1 miliar. Dana yang dimaksud didapat dari usahanya sebagai brand ambassador pada bank yang dimaksud pada enam tahun lalu.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, adik sekaligus manajer Sandra Dewi, Kartika Dewi menyatakan penghasilan sang kakak mencapai Mata Uang Rupiah 500 jt hingga Rupiah 1 miliar di kurun waktu satu tahun sebagai brand ambassador.
Kemudian, seluruh dana yang tersebut diterima Sandra Dewi dari hasil endorse produk-produk serta brand ambassador ditempatkan pada tabungan deposito.
“Kami pernah coba reksa dana pada 2023 kemudian obligasi pada 2022, namun pada 2024 Sandra Dewi full deposito,” tutur Kartika.
Sebagai informasi, andra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara korupsi tata kelola timah yang dimaksud menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa sebagai saksi.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Mata Uang Rupiah 300 triliun juga aktivitas pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyampaikan sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir terhadap istrinya Sandra Dewi.
Dalam dakwaan terhadap Harvey, beliau diduga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Simbol Rupiah 3,1 miliar. Kemudian, mengirimkan uang ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, senilai Mata Uang Rupiah 80 juta. Selanjutnya tabungan yang dimaksud dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk keinginan pribadi beliau kemudian Harvey Moeis.
Harvey juga disebut mentransfer uang ke account pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang berubah jadi barang bukti.
Next Article Pengakuan Sandra Dewi Soal Apartemen: Dibeli Sebelum Nikahi Harvey
Artikel ini disadur dari Penjelasan Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Rp 33 Miliar




