Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai kebijakan pemerintah untuk memindahkan beberapa jumlah narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, telah terjadi melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung mengenai pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia lalu Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah semata pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud di area Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Tantangan Pidana juga menyatakan hal yang mana sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang sudah ada terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu dan juga dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, telah dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Ketenteraman (Menko Polhukam) ini mengumumkan tindakan pemerintah sudah ada dapat dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar tindakan seperti ini tidaklah menjadi kebiasaan dalam kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya bisa jadi mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan tindakan hukum Bali Nine yang telah terjadi dipulangkan ke Australia statusnya masih narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang dimaksud terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Mingguan (15/12/2024) pagi.




