KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Hari Jumat (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa saja menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum juga Hak Asasi Orang (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum bisa saja disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang tersebut beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait persoalan hukum yang menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang tersebut dilihat, surat yang disebutkan bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang tersebut ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap kemudian diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Indonesia Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang digunakan dilihat hari terakhir pekan (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu miliki tinggi badan 172 cm lalu berat badan yang tidaklah diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna dermis sawo matang. Beralamat tinggal dalam Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, kata-kata sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.



