Korsel Tuduh DeepSeek Mencuri Informasi Penggunanya

SEOUL – otoritas Korea Selatan menangguhkan sementara pengunduhan perangkat lunak kecerdasan buatan (AI) China DeepSeek oleh sebab itu kegelisahan mengenai praktik pengumpulan datanya.
Komisi Perlindungan Data Pribadi menyatakan layanan yang dimaksud ditangguhkan pada Hari Sabtu di malam hari serta semata-mata akan dilanjutkan setelahnya “perbaikan dan juga koreksi” dilaksanakan sesuai dengan undang-undang proteksi informasi pribadi Korea Selatan, Kantor Berita Yonhap melaporkan.
Namun, pengguna yang dimaksud telah ada masih dapat mengakses perangkat lunak tersebut, tetapi disarankan untuk berhati-hati.
“Mereka yang mana sudah mengunduh DeepSeek serta menggunakannya di tempat internet harus waspada oleh sebab itu ada risiko informasi pribadi dikompromikan,” kata pejabat komisi Nam Seok terhadap wartawan.
Tindakan ini diambil setelahnya beberapa kementerian serta lembaga pemerintah membatasi akses internal terhadap layanan Artificial Intelligence oleh sebab itu perasaan khawatir terhadap pengelolaan datanya.
Menurut laporan, komisi yang disebutkan menyatakan kekhawatirannya tentang DeepSeek lalu perusahaan setuju untuk menangguhkan layanan sementara hingga perbaikan dilakukan.
Bulan lalu, komisi yang dimaksud juga mengirimkan pernyataan resmi untuk DeepSeek untuk memohonkan klarifikasi tentang metode pengumpulan kemudian pengelolaan data perusahaan.
Sebagai tanggapan, perusahaan menunjuk perwakilan hukum dalam Korea Selatan kemudian mengakui ada kekurangan di kepatuhan terhadap undang-undang pengamanan data setempat.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sebanding sepenuhnya dengan komisi tersebut.
Selama masa penangguhan ini, komisi bermaksud melakukan penilaian komprehensif terhadap praktik pengelolaan data perusahaan untuk memverifikasi kepatuhan penuh terhadap hukum yang mana relevan.
Selain itu, komisi juga berjanji untuk mengusulkan amandemen hukum untuk meningkatkan kekuatan regulasi perusahaan yang digunakan berbasis dalam luar negeri pada tindakan hukum mirip tanpa mempengaruhi pemakaian AI.




