Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman ( PKP ) memiliki target kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini pada rangka mengupayakan daya beli warga berhadapan dengan hunian yang dimaksud layak, sekaligus menyokong capaian acara 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami memiliki target rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga menggalakkan pendanaan KPR FLPP kemudian SBUM juga inovasi proporsi APBN lalu Bank yang dimaksud sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau tambahan banyak rakyat untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan memacu skema pembiayaan perumahan yang tersebut mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan beberapa orang bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target juga jumlah keseluruhan rumah bersubsidi mampu lebih besar tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna membantu peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP memohon tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini jumlah keseluruhan anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya sekali Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana konstruksi rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan dikarenakan sektor properti dapat membuka keran penanaman modal sekaligus mengupayakan berjalannya sektor sektor lalu membuka lapangan pekerjaan bagi publik luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Proyek Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai keinginan anggaran yang mana diperlukan,” tambah Wamenkeu.




