Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Kesulitan Surat Izin Praktik

JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat setelahnya individu dokter misterius, yang dimaksud dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.
Dalam unggahan yang dimaksud dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang dimaksud identitasnya masih dirahasiakan dan juga kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai manusia dokter.
“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga di area kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.
Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya tidaklah benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan dikarenakan memang sebenarnya benar,” jelasnya.
Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang digunakan diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang dianggap telah berlebihan.
“Doktif hati-hati ketika memberikan statement, aku banyak lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai dalam situ, Dr Richard Lee segera memberikan secarik kertas di tempat balik tumpukan kertas yang disimpan rapi di beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya melawan nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di area Palembang,” ungkapnya.
Tidak hanya sekali itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) di dalam Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku di area Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang dimaksud tersimpan di area layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.
Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee juga Dokter Detektif, alangkah baiknya penduduk juga mengenal yang dimaksud dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.




