Ingin jadi intelijen? Ini adalah persyaratan daftar sekolah kedinasan STIN 2025

Ibukota – Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka. Bagi para siswa lulusan tahun ini yang tersebut berminat menjadi bagian dari dunia intelijen, penting untuk mengetahui ketentuan yang tersebut harus dipenuhi sebelum mendaftar STIN.
STIN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan dalam bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang tersebut dikenal dengan proses seleksi ketat lalu sekolah disiplin tinggi. Setiap tahun, ribuan calon siswa berlomba-lomba untuk dapat lolos menjadi taruna taruni STIN.
Hal ini disebabkan selain mendapatkan sekolah pertahanan negara yang dimaksud berkualitas, lulusan STIN mampu secara langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang tersebut berkesempatan bertugas pada berbagai wilayah Indonesia di bidang keamanan kemudian intelijen.
Meskipun jadwal pendaftaran STIN 2025 belum diinformasikan secara resmi, berpacu pada jadwal seleksi tahun 2024, pendaftaran STIN dibuka pada 15 Mei – 13 Juni 2024. Sehingga memungkinkan STIN 2025 dibuka pada awal pertengahan tahun ini.
Untuk dapat diterima menjadi siswa STIN, calon pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan yang tersebut ditentukan.
Tidak hanya sekali nilai akademik dan juga wawasan kebangsaan yang tersebut dipertimbangkan, tetapi juga kesiapan fisik juga psikologis menjadi penentu utama pada kelulusan seleksi ini.
Oleh lantaran itu, calon kontestan mesti mempersiapkan diri dengan matang, mulai dari melengkapi dokumen, melatih fisik, hingga memahami ujian materi seleksi STIN 2025.
Untuk selengkapnya, berikut ini adalah ketentuan lengkap yang digunakan harus dipenuhi jikalau ingin mendaftar dan juga berhasil lulus sekolah kedinasan STIN tahun 2025.
Syarat pendaftaran STIN 2025
Berdasarkan ketentuan pendaftaran STIN 2024, berikut adalah persyaratan yang dimaksud wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar STIN.
- Warga Negara Indonesia (tidak berkewarganegaraan ganda)
- Usia minimal 16 tahun lalu maksimal 21 tahun yang dimaksud dihitung berdasarkan tanggal kelahiran pada KTP.
- Beriman serta bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Setia terhadap NKRI berdasarkan Pancasila juga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat langkah pidana
- Berkelakuan baik yang tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
- Memiliki ijazah yang mana dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL)
- Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
- Belum pernah menikah serta bersedia bukan menikah selama masa institusi belajar (4 tahun).
- Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan serta pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
- Pendaftar perempuan tidaklah bertindik atau miliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tiada lazim.
- Peserta laki-laki tidaklah bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
- Sehat jasmani serta rohani, juga tak pernah mengalami patah tulang.
- Bagi yang dimaksud berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna total atau parsial
- Bebas penyakit kronis, seperti jantung, asma, HIV/AIDS, epilepsi
- Bebas narkoba yang digunakan dibuktikan surat bebas narkoba dari laboratorium
- Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan juga perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang mana dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidaklah dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
- Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti sekolah pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun pasca lulus.
- Tidak pada ikatan dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang sudah ada bekerja secara masih sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang digunakan bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima.
Dokumen persyaratan daftar STIN 2025
Berikut dokumen yang dimaksud perlu disiapkan untuk pendaftaran STIN 2025.
- Surat izin orang tua/wali.
- Fotocopy ijazah/SKL/rapor
- Pas foto ukuran 4×6 cm (1 buah) dengan latar berwarna merah (putra) serta biru (putri).
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan juga tampak belakang
- Foto kopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, kartu keluarga (KK) juga kartu BPJS.
Selain memenuhi persyaratan pendaftaran STIN tersebut, para partisipan diharuskan lulus berbagai tahapan ujian, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kebugaran, Psikotes, Wawancara juga Kesehatan.




