Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di area Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik kemudian Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di area Pemilihan Kepala Daerah 2024. Sebab di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang tersebut tiada netral bisa jadi dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di area dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat tempat sampai tingkat desa,” kata Budi di dalam Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada turnamen pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Sebab jikalau melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini sudah pernah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang digunakan tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi sama-sama jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung pada gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Mulai Pekan (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk meyakinkan agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang digunakan mampu mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam sudah pernah melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU lalu seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk menjamin kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang mana akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang dimaksud akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang publik untuk sama-sama terlibat terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai kemudian penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang digunakan biasa, namun yang digunakan terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang sanga kita cintai,” katanya.




