Hasil Investigasi Pagar Laut Diserahkan ke Prabowo, Menteri ATR Bakal Berhentikan Beberapa Orang

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Istana Merdeka, Jakarta, pada Awal Minggu (17/2/2025).
Usai pertemuan, Nusron menjelaskan bahwa dirinya melaporkan terhadap Presiden Prabowo mengenai perkembangan terkini pada dunia pertanahan, teristimewa terkait proses pemberian hak menghadapi tanah.
“Laporan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pertanahan kemudian dunia tata ruang, teristimewa yang dimaksud berkaitan dengan proses perkembangan tata cara pemberian hak melawan tanah, khususnya hak guna bisnis untuk perkebunan kelapa sawit dalam Indonesia,” kata Nusron dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (17/2/2025).
Salah satu topik utama yang dimaksud turut dibahas adalah tindakan hukum dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah pada wilayah Bekasi dan juga Tangerang, yang digunakan terkait dengan tindakan hukum pagar laut.
Nusron pun melakukan konfirmasi bahwa seluruh data terkait tindakan hukum yang dimaksud telah lama diserahkan kemudian proses investigasi telah dilakukan dilakukan.
“Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang tersebut di area Tangerang maupun Bekasi. Untuk yang di dalam Bekasi proses investigasi terhadap aparat kita juga telah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang tersebut akan diberhentikan dalam Bekasi,” ungkapnya.
Nusron menjelaskan bahwa di area Tangerang, 193 sertifikat yang terbit dalam berhadapan dengan laut sudah pernah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.




