Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan banyak arahan untuk insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menghadapi Hari Pers Nasional yang mana jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan berhadapan dengan peran pers di mencerdaskan bangsa juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, disitir Akhir Pekan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, juga menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, kata-kata lalu gambar, dan juga data juga grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, juga segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang mana berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, serta supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, lalu kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan insiden lalu opini dengan menghormati norma-norma agama kemudian rasa kesusilaan publik dan juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang dimaksud harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak warga untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, memacu terwujudnya supremasi hukum, lalu hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang dimaksud tepat, akurat, juga benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta saran terhadap hal-hal yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan juga kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan dan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan juga imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan serta implementasi dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang digunakan perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh dan juga komprehensif, bukanlah semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi juga menyajikan informasi yang dimaksud objektif, adil, mencerahkan, lalu mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya biosfer pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian serta permusuhan, dan juga hal-hal yang tersebut meluruhkan martabat, kebaikan, lalu persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang tersebut memberi banyak pandangan agar tiada bersifat tendensius juga monolitik,” tegas Haedar.




