Nasional

Hari Hal ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan mengadakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala area terhadap 6 gugatan pada Mulai Pekan (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan juga memeriksa juga mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan segera dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke di tiga panel.

Pada panel I gugatan yang digunakan diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga Kota Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua serta Wilayah Pamekasan.

Sedangkan panel III PHPU kepala tempat yang berasal dari Perkotaan Sabang dan juga Kota Aceh Timur. Majelis hakim telah terjadi membatasi jumlah total saksi atau ahli yang digunakan akan dihadirkan oleh masing-masing pihak di persidangan.

Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah lama membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

Dari 310 gugatan yang digunakan teregister, pada persidangan dismissal belaka 40 gugatan yang dimaksud pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

Related Articles

Back to top button