Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Tenaga lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, biaya gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya pada waktu ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan biaya ini disebabkan oleh terkerek naiknya nilai gas dunia.
Selain itu gas sebagai materi baku HGBT harganya lebih banyak rendah dari gas yang mana dipakai untuk energi.
“HGBT sudah ada tidak ada lagi Simbol Dolar 6 dikarenakan sekarang tarif gas dunia lagi naik. Terus yang mana kedua untuk HGBT komponen bakunya dari gas itu harganya lebih tinggi rendah dari gas yang digunakan dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna di tempat Kantor Presiden, Ibukota Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, nilai tukar gas yang digunakan untuk energi diperkirakan berada di dalam bilangan bulat USD7. Namun untuk materi bakunya di tempat sikap USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi di rancangan kami kurang tambahan sekitar USD7, tetapi kalau untuk unsur bakunya di tempat bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, lalu sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu cuma enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya sebanding Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi kemudian permintaan pada negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara bukanlah setahun, tetapi mungkin saja beberapa tahun, apakah lima tahun diadakan evaluasi tetapi beliau akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan para pelaku bidang nasional mengeluh perihal biaya gas ekonomis untuk industri. Keluhan ini sebab skema biaya gas bumi tertentu.
Saat ini, lapangan usaha masih menanti kelanjutan harga jual gas hemat melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor bidang penerima HGBT pada saat ini harus dikenai harga jual komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari bidang berkaitan dengan komitmen yang mana rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang ketika ditemui wartawan dalam Kantor Kementerian ESDM.




