Pengamat: Kenaikan HPP gabah jaga petani dapat insentif dunia usaha

Kenaikan HPP patut diapresiasi di area ketika ongkos produksi padi mengalami kenaikan
Jakarta – Pengamat pertanian dari Asosiasi Perekonomian Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyatakan kenaikan nilai tukar pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) serta gabah kering giling (GKG) merupakan langkah untuk menjaga agar petani masih mendapatkan insentif dunia usaha yang mana memadai.
Menurut Khudori, kenaikan HPP antara 8,3 persen hingga 10,8 persen juga sebagai wujud menjaga kegairahan petani pada mengusahakan padi.
"Kenaikan HPP patut diapresiasi dalam ketika ongkos produksi padi mengalami kenaikan," kata Khudori untuk ANTARA di dalam Jakarta, Selasa.
Khudori menyampaikan, kenaikan HPP gabah serta beras pengadaan Bulog tanpa disertai kenaikan nilai eceran tertinggi (HET) beras (medium serta premium) dapat dianggap sebagai cara pemerintah untuk memberi kesempatan terhadap pada Bulog memaksimalkan pengadaan gabah/beras dari produksi domestik.
Produksi beras diperkirakan akan melimpah pada Maret-Mei 2025. Menurut Khudori, ini periode terbaik bagi Bulog mengakomodasi gabah atau beras.
Lebih lanjut, Khudori menyebut, kebijakan kenaikan HPP tak mampu dilepaskan dari tekad pemerintah untuk bukan lagi mengimpor beras tahun ini. Artinya, tidaklah akan ada penugasan impor beras terhadap Bulog seperti dua tahun terakhir.
"Tahun 2023 impor beras Bulog mencapai 3,06 jt ton kemudian tahun 2024 mencapai sekitar 3,5 jt ton. Karena tiada ada impor, Bulog harus memaksimalkan penyerapan produksi domestik," ujar Khudori.
Khudori berpendapat, ketika penyerapan gabah atau beras Bulog dinilai memadai, pada pada waktu itu pemerintah kemungkinan akan memberlakukan HET beras yang digunakan baru.
Ia menjelaskan, gabah merupakan input dari komoditas beras. Di pada waktu nilai input atau material baku naik, maka harga jual output yakni beras dipastikan akan naik.
"Bagi penggilingan padi, khususnya penggilingan padi skala kecil, musim panen raya adalah waktunya bekerja. Prospek besar mereka untuk sanggup mendapatkan gabah ya di tempat musim panen raya ini," ucapnya.
Namun demikian, Khudori menyebut, apabila HET beras bukan dinaikkan, maka ada dua kemungkinan yang dimaksud akan diambil oleh penggilingan, yakni jual beras sesuai HET tapi mengorbankan kualitas juga jual beras sesuai kualitas tapi dengan harga jual pada melawan HET.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), meninggikan HPP dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram untuk GKP di area tingkat petani.
Sedangkan GKP di dalam penggilingan naik dari Rp6.100 per kilogram menjadi Rp6.700 per kilogram.
Untuk pembelian beras di tempat gudang BULOG naik dari Rp11 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per kilogram dengan kualitas derajat sosoh 100 persen, serta maksimal kadar air, butir patah serta menir masing-masing sebesar 14 persen, 25 persen kemudian 2 persen.




