Hampir Sebulan Hilang, TikTok Kembali di dalam Apple serta PlayStore

LONDON – TikTok kembali muncul di tempat toko perangkat lunak Apple juga Google pasca undang-undang keamanan baru memaksa agar perangkat lunak video pendek itu dihapus.
Platform media sosial milik perusahaan China itu terancam dilarang di dalam Amerika Serikat sebab permasalahan keamanan nasional tentang data pengguna yang tersebut dikumpulkannya.
Aplikasi berbagi video populer itu sempat tiada terlibat pada akhir 18 Januari dan juga menghilang dari toko program yang mana menyebabkan jutaan penggunanya kecewa.
Layanan itu dipulihkan ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatan keduanya serta memerintahkan jeda selama 75 hari untuk menegakkan hukum. Penghentian TikTok ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden dan juga disahkan dengan pernyataan mayoritas oleh Kongres.
Namun, Apple juga Google belum menyediakan TikTok di tempat toko aplikasi mobile merek hingga ketika ini.
Larangan TikTok disahkan lantaran perasaan khawatir bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi program itu untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini rakyat Amerika melalui pengumpulan data kemudian manipulasi konten.
Pemerintah Amerika juga memerintahkan TikTok untuk memisahkan diri dari pemiliknya di dalam China, ByteDance, atau akan dilarang.
Trump sudah mengusulkan bidang usaha patungan antara Amerika Serikat kemudian ByteDance, meskipun ia tidak ada memberikan perincian tentang bagaimana hal ini dapat terealisasi.
“Pada dasarnya, dengan TikTok, saya memiliki hak untuk menjualnya atau menutupnya,” kata Trump segera setelahnya memerintahkan penangguhan yang dimaksud seperti pada AFP.
“Kita mungkin saja harus mendapatkan persetujuan dari China juga… tetapi saya yakin merek akan menyetujuinya atau itu akan menjadi tindakan permusuhan yang mana dapat dibalas dengan tarif,” kata Trump.
Perusahaan-perusahaan yang mana melanggar undang-undang tersebut, yang dimaksud masih berlaku secara resmi, menghadapi hukuman hingga USD5.000 per pengguna apabila perangkat lunak yang dimaksud diakses.




