Guntur Romli: Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidaklah akan lepas tangan terhadap perkara yang mana menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang berada dalam diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tidak ada akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap persoalan hukum kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Mingguan (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya pada waktu diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan terhadap Hasto agar tidaklah takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya ketika pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan serta menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi perkara ini, jangan pernah takut, oleh sebab itu menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang mana penuh pada persoalan hukum yang tersebut menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati pada beberapa pidato di tempat depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 di area Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang mana memenuhi panggilan KPK, lalu menegaskan agar bukan takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa juga mengomentari cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang tersebut membohongi, mengintimidasi serta merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 ketika hadir di Mukernas Partai Perindo dalam Jakarta. Ibu Megawati kembali mengumumkan nama Hasto Kristiyanto kemudian penyidik KPK, AKBP Rossa dan juga menilai orang-orang di area lingkaran kekuasaan (masih Jokowi ketika itu) memiliki target kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati memohonkan terhadap Sekjen PDI Perjuangan agar tidak ada takut dengan proses hukum yang dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 pada waktu peluncuran dan juga diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, kemudian Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada pada waktu itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 ketika Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tidaklah punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang dimaksud menunjukkan perhatiannya pada persoalan hukum kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tersebut pada waktu ini dijadikan dituduh oleh KPK berdasarkan seperti yang dimaksud disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan tidak sebagai pribadi,” ungkapnya.




