Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Penting Kasus Harun Masiku

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri telah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci di perkara yang dimaksud melibatkan buronan Harun Masiku.
“Walau sikap Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci di perkara ini sehingga harus dicekal yang digunakan merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah dilakukan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang tersebut diperiksa regu penyidik KPK.
Kini, Hasto kemudian Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap memperlihatkan berada di dalam di negeri.
“Meminta untuk Imigrasi segera menyampaikan untuk Hasto juga Yasonna perihal pencekalan merekan juga meminta-minta paspor fisik merekan untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.




