Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) sama-sama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan melawan 236 dan juga 453 bidang garapan di tempat menghadapi lahan UIII. Penyaluran dana santunan dilakukan mulai hari ini hingga Hari Jumat (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aktivitas lanjut berhadapan dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 lalu No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima serta besaran nilai santunan dan juga mekanisme lalu tata cara pemberian santunan bagi penduduk terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk penyelenggaraan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang digunakan terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII dalam Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang mana secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama dalam Indonesia ini.
“Proses yang digunakan panjang ini hingga dapat sampai hari ini itu salah satunya sumbangan bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi mampu tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang mana hadir pada Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Mulai Pekan (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah bercita-cita mencetak generasi emas yang tersebut tak semata-mata unggul di area bidang sains lalu teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains dan juga teknologi, pada sisi lain miliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang digunakan dewasa, yang digunakan memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang mana sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, serta keempat yang tersebut terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih terhadap bapak ibu penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan untuk 689 bidang lahan yang tersebut sebelumnya telah terjadi dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.




