Ashley St Clair Gugat Elon Musk, Tuntut Pengakuan Ayah juga Hak Asuh Anak

JAKARTA – Ashley St Clair resmi mengajukan gugatan paternitas terhadap Elon Musk pada Jumat, 21 Februari 2025. Gugatan ini bukan cuma menuntut pengakuan status keayahannya, tetapi juga permohonan hak asuh tunggal berhadapan dengan anak laki-laki yang dimaksud baru lahir.
Dalam berkas gugatan, Ashley St Clair mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara dirinya lalu Elon Musk bermula sejak Mei 2023. Ia menyatakan bahwa rapat intim terjadi sekitar 2 hingga 3 Januari 2024, yang tersebut menurutnya merupakan pada waktu ketika putranya dikandung.
Dilansir dari Page Six, Hari Minggu (23/2/2025), meskipun tanggal lahir resmi lalu nama lengkap anak ke-13 Musk itu tidak ada diketahui, namun dilaporkan inisial nama depannya adalah R.
Influencer sekaligus penulis itu menegaskan bahwa selama masa tersebut, ia tak melakukan hubungan intim dengan pria lain, sehingga ia yakin pimpinan Tesla itu adalah ayah kandung sang bayi. Untuk memperjelas hal ini, ia memohon terhadap pengadilan agar Musk diwajibkan menjalani tes DNA guna menegaskan kebenaran klaim tersebut.

Foto/Page Six

Foto/Page Six
Sebagai bagian dari bukti, St Clair melampirkan rangkaian arahan teks yang tersebut menunjukkan adanya kedekatan antara dirinya juga pria 53 tahun itu. Di antaranya, terdapat instruksi pada mana Musk menulis, “Saya tak sabar bertemu Anda kemudian beliau akhir pekan ini,” sebagai respons melawan foto dirinya yang berada dalam menggendong bayi di tempat rumah sakit.
Tak belaka itu, instruksi lain yang digunakan dikirim pada 24 November 2024 memuat pernyataan sang miliarder yang tersebut mengungkapkan keinginannya agar St Clair kembali hamil, dengan arahan lanjutan pada 2 Februari yang tersebut berbunyi, “Yah, kita memang benar harus punya sejumlah anak.”
Dalam gugatan tersebut, St Clair juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai keterlibatan Musk pada hidup anaknya. Ia mengklaim bahwa pimpinan SpaceX itu tidak ada pernah hadir ketika kelahiran sang anak serta cuma bertemu dengan bayi yang dimaksud pada tiga kesempatan.




