Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas

JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 dilakukan hari ini dalam Jakarta, Mingguan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi kesempatan perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar kemudian Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Hal ini telah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena tempat undang-undang kan sangat jauh lebih banyak tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar di area Jakarta, Mingguan (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang disebutkan mengatakan, inovasi AD/ART harus dijalankan di area Munas yang merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU dan juga atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tidak ada akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang digunakan forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang mana beredar Munas kali ini bukan lagi membicarakan persoalan AD/RT dianggap telah final. Ini adalah yang dimaksud saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tidak ada adanya inovasi terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.




