Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998

JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang dimaksud bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang tertuang pada TAP MPR Nomor VI dan juga VII Tahun 2000, juga kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mana memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama aksi siswa juga elemen rakyat sipil kala itu adalah memisahkan peran lalu fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang dimaksud menyokong supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, kemudian penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang dimaksud akrab disapa Gus Rifqi, Hari Minggu (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, langkah Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang dimaksud fokus pada penegakan hukum kemudian keamanan di negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu bukanlah sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk mendirikan sistem demokrasi yang digunakan tambahan sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke pada TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan juga berpotensi mengurangi kekuatan demokrasi. “Langkah itu cuma akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan fungsi masing-masing institusi pada sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan rakyat terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini sudah terbukti efektif selama lebih tinggi dari dua dekade, memunculkan penegakan hukum yang digunakan lebih tinggi transparan dan juga berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang dimaksud lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan sejumlah pengambil kebijakan pada waktu ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk bukan melupakan perjuangan pelajar lalu rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang tersebut bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.




