Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Praktis Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi ucapan terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang disebutkan ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Berfungsi Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah lalu bangunan yang semuanya berlokasi di dalam Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, serta Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transportasi serta mesin yang dimaksud tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, dan juga Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas juga setara kas Rp1.175.000.000, juga harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh mempunyai utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di dalam nomor Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah terjadi menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan pasca Komisi Hukum DPR rampung mengadakan uji kelayakan juga kepatutan (fit and proper test) sejak Mulai Pekan (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan jadwal penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK juga anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.




