Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilihan Umum lalu Pemilihan Kepala Daerah Perlu Pendekatan yang mana Komprehensif serta Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan dan juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang tersebut tambahan kuat juga menghindari kemungkinan inkonsistensi pada aturan yang bisa jadi muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan menegaskan bahwa regulasi pemilihan umum lalu pilkada tetap memperlihatkan sistematis, terintegrasi, juga bukan memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Mulai Pekan (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus miliki tujuan menyederhanakan aturan yang dimaksud tersebar di berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pemilihan umum serta pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus sanggup menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres lalu pilkada yang sangat bersifat teknis kemudian fundamental, tambahan baik kita melakukan konfirmasi revisinya diadakan dengan pendekatan yang lebih tinggi terukur serta tak menyebabkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang dimaksud transparan dan juga inklusif di revisi UU Pemilihan Umum serta Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang tersebut solid serta konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan kemudian pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh akibat itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tersebut lebih tinggi bijak untuk menjamin stabilitas hukum di penyelenggaraan pilpres juga pilkada ke depan,” pungkasnya.




