Era Baru Pengadaan Barang serta Jasa eksekutif dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahan atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif pada upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi juga pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi kegiatan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah keseluruhan tayang produk-produk Katalog Elektronik Versi 6 telah terjadi mencapai 3,5 jt produk-produk yang dimaksud terdiri dari 2,9 jt hasil termigrasi lalu 615 ribu komoditas tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang mana akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Layanan Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, serta sumbangan PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan pada sumbangan PDN lalu UMKK pada implementasi Katalog Elektronik yang disebutkan mencerminkan keseriusan LKPP sama-sama dengan PT Telkom Indonesia pada menyokong kemandirian perekonomian nasional. Guna menguatkan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan fundamental di pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimaksud lebih lanjut modern kemudian terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform digital Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang tersebut telah terjadi diresmikan secara segera oleh Presiden RI Prabowo Subianto di dalam Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja mirip serta kolaborasi semua pihak, di satu tahun ini LKPP terus berjanji untuk menjamin bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diadakan secara efisien, akuntabel, lalu bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang luar biasa ini, semakin mengupayakan LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang digunakan semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang digunakan mewajibkan penyelenggaraan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memverifikasi seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidaklah hanya saja menjadi bukti nyata komitmen LKPP bersatu PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, juga Kementerian Dalam Negeri pada perubahan struktural digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pengembangan untuk mempermudah pelaku UMKK di proses pembayaran. Lingkungan ini telah dilakukan dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Level Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan juga Sistem Pengetahuan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggerakkan pemerintah area (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna membantu peningkatan sektor ekonomi melalui peningkatan penyelenggaraan item di negeri maupun barang mikro, bisnis kecil serta koperasi.




