Pertamina Setor Rp115,79 Trilyun ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan kontribusi ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang tersebut diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa membantu pendapatan negara melalui kegiatan operasional dan juga produksi hulu migas.
“PHR berazam untuk terus menjaga kinerja perusahaan serta keuangan yang mana baik melalui pengelolaan yang mana profesional kemudian transparan. Sehingga, kami dapat terus memberi partisipasi maksimal bagi ketahanan energi dan juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Dia menambahkan, sumbangan PHR tak semata-mata terdiri dari pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi juga Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia berhadapan dengan komitmen perusahaan pada praktik perusahaan yang digunakan bertanggungjawab kemudian menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di dalam Indonesia.
Sementara itu, di tempat tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 dan juga penghargaan sebagai Terbaik 1 melawan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.




