Kemenekraf serta Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Kemungkinan Sektor Bisnis Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Kemenekraf) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja identik dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan biosfer perekonomian kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sejenis yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data lalu informasi; pengembangan pemasaran kegiatan ekonomi kreatif; kerja identik penyediaan layanan penerbangan lalu kerja mirip pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Perekonomian Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu mengupayakan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya sektor ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian kreatif baru nasional, ini benar-benar dapat terwujud. Jadi ke depan akan sejumlah kolaborasi-kolaborasi juga untuk memasarkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja identik ini,” jelasnya.




