Mengulik Tantangan Lembaga Keuangan dalam Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggerakkan perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan juga optimisme dan juga terus meningkatkan kekuatan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan serta menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Kuantitas (CKPN) yang dimaksud memadai.
Pengamat Sektor Keuangan dan juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang mana berasal dari fluktuasi sektor ekonomi global, keamanan siber, serta eksposur kredit pada sektor tertentu, seperti properti dan juga UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang mana lebih besar baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech kemudian inovasi preferensi pengguna terhadap layanan digital memacu keperluan penguatan sistem keamanan data dan juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih besar siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk melakukan konfirmasi stabilitas modal juga ketahanan di menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengatakan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan peningkatan kredit moderat sebesar 6-8% juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, dan juga infrastruktur.
“Transformasi digital akan menyokong efisiensi operasional juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap memperlihatkan tertekan akibat persaingan kemudian tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) dalam bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang digunakan lebih tinggi baik.
“Selain itu, perhatian lebih tinggi terhadap pembiayaan berkelanjutan dan juga penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk mengupayakan tujuan perkembangan berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing pada berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan juga dampaknya untuk sektor ekonomi domestik dan juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga memohon bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, juga terus-menerus menjaga integritas untuk sanggup mencapai pertumbuhan yang digunakan tinggi, sehat serta berkelanjutan.




