Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kegunaan Kerjasama

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang digunakan terjadi seiring kesulitan penduduk di mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih berbagai keluhan rakyat yang digunakan harus mengantre panjang serta kelelahan, bahkan hingga mengakibatkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu oleh sebab itu ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul untuk rakyat yang mana sudah ada begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan dan juga sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari rakyat begitu ya dan juga juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada inisiatif INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di dalam iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi serta perbaikan tata kelola pada distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara perihal koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang dimaksud terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa kesulitan biaya LPG 3 kg yang mana terus naik pada pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang mana berjualan LPG dengan tarif pada berhadapan dengan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tersebut tidaklah sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang biasanya ia membeli tabung gas LPG beliau mengedarkan pada melawan Rp20 ribu lalu kemudian beliau membelinya dari seseorang yang dimaksud mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di area mana, tiada tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tidaklah tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi publik miskin publik yang mana rentan yang digunakan membutuhkan subsidi yang dimaksud yang dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah total kilogramnya lantaran praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke pada tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang dimaksud merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan manusia tukang gorengan yang tersebut menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya mampu dipakai 10 hari tapi kok secara tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digunakan digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berjanji untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih banyak terkontrol kemudian tepat sasaran, khususnya untuk penduduk miskin yang dimaksud berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di dalam mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang mana dapat diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi rakyat yang bukan berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.




