BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang dimaksud memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) dalam tujuh tempat di area Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran serta pengujian sampel dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, kemudian muntah pada korban dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, lalu Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang mana menyebabkan gejala keracunan berbentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang mana ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari komponen yang ada dalam pada item tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap saja berkembang, yang menunjukkan adanya peluang kontaminasi dari komponen pangan di dalam pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, kemudian izin edar pada produk-produk pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk serta low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum bertambah (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau bertambah bakteri sebetulnya berarti mampu jadi dari unsur pangan yang digunakan ada di area di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita mengakses kemasannya lalu diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga mengajukan permohonan agar publik segera membuang stok produk-produk Latiao yang mana ada juga tidak ada mengonsumsinya guna menghindari risiko keracunan seperti yang digunakan terjadi dalam tujuh tempat di tempat Indonesia. “Dibuang aja barang itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menyebabkan risiko seperti tujuh lokasi dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik barang Latiao dari pasaran lalu bekerja sebanding dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus produk-produk yang disebutkan dari jaringan daring, guna menjaga dari persoalan hukum sejenis di tempat tempat lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan juga pemusnahan ini untuk Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.




