BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Trilyun dalam 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja dan juga menjalankan dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan lalu peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang mana terus diadakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum rakyat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas juga kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang tersebut pesat tak hanya sekali memberikan kemudahan, namun juga berpotensi memunculkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menyelenggarakan konferensi nasional manajemen risiko pada Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang mana mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang disebutkan menghadirkan beberapa narasumber yang tersebut kompeten di dalam bidangnya, juga dihadiri oleh oleh banyak kontestan yang digunakan telah dilakukan memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan juga Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan kemudian penyimpangan yang tersebut semakin kompleks di dalam era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang mana mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pada Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang digunakan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan juga fungsinya. Salah satu risiko yang paling signifikan dan juga memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tiada akan bisa jadi sukses melakukan mitigasi risiko-risiko teristimewa resiko fraud. Oleh lantaran itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang tersebut ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang mana kami butuhkan di area BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih besar baik ke depan,” ujar Asep, diambil pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan kemungkinan risiko fraud di tempat BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh sebab itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berjanji untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan acara pemeliharaan jaminan sosial di dalam Indonesia, sehingga para pekerja sanggup Kerja Keras Bebas Cemas.




