Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Pengguna

JAKARTA – Upaya Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) di menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesejahteraan (Permenkes) menuai berbagai kritik dan juga penolakan. Regulasi turunan dari Peraturan pemerintahan Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang dimaksud ditentang akibat berisiko merugikan konsumen dan juga produsen.
Praktisi Pemasaran sekaligus Managing Partner Inventure, Yuswohady menilai, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan menghilangkan diferensiasi yang selama ini dibangun oleh produsen dalam lapangan usaha tembakau.
Menurutnya, diferensiasi yang tersebut tercipta melalui merek, logo, dan juga identitas visual lainnya adalah bagian dari pembangunan ekonomi yang digunakan telah lama dilaksanakan oleh produsen selama puluhan hingga banyak tahun untuk merancang kekuatan juga reputasi merek mereka.
“Tujuan merek adalah diferensiasi. Tanpa merek, konsumen akan kesulitan membedakan kualitas item yang tersebut satu dengan yang dimaksud lainnya,” ujar Yuswohady, diambil pada Selasa (12/11/2024).
Bagi konsumen, hilangnya identitas merek pada kemasan rokok mampu menghurangi hak dia untuk mendapatkan informasi yang digunakan jelas mengenai kualitas juga reputasi produk. Dengan kemasan tanpa identitas merek, konsumen tidaklah akan tahu merek mana yang dimaksud sudah terbukti memberikan kualitas yang digunakan tinggi dan juga mana yang dimaksud belaka merupakan hasil abal-abal atau ilegal.
“Kebijakan ini berisiko mengarahkan konsumen pada kebingungan di dalam pasar. Di mana hasil tidak mahal lalu berisiko tinggi kemungkinan besar lebih besar mudah diterima sebab tidaklah ada pembeda yang digunakan jelas,” tuturnya.
Selain itu, dari sudut pandang produsen, kebijakan ini sanggup merugikan secara finansial. Penyertaan Modal yang tersebut sudah pernah digelontorkan untuk memulai pembangunan merek juga reputasi bisa jadi hangus pada sekejap. Yuswohady menegaskan bahwa kekuatan sebuah merek biasanya terletak pada nilai atau value yang digunakan dibawanya. “Ketika identitas merek dihilangkan, nilai yang disebutkan juga hilang,” terangnya.
Yuswohady menekankan bahwa dampak penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga bisa saja meluas pada sektor perekonomian, teristimewa bagi pedagang kecil yang mana bergantung pada jualan rokok. Pada sisi ekonomi, kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek berisiko memunculkan brand-brand palsu atau hemat yang digunakan bukan terkontrol kualitasnya.
Pedagang kecil yang dimaksud biasa mengirimkan rokok dengan merek terkenal kemungkinan akan mengalami penurunan omzet, dikarenakan konsumen kemungkinan besar tambahan memilih hasil tidak mahal tanpa merek yang beredar pada bursa gelap. Menghadapi situasi ini, Yuswohady menyarankan agar pemerintah dapat menimbang kembali kebijakan yang mana akan disahkan juga mengkaji lebih banyak pada dampak yang digunakan akan ditimbulkan. Dia menilai dampak kegiatan ekonomi lalu sosial yang tersebut ditimbulkan dari rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga harus dipertimbangkan. “Pengaturan ini perlu diimbangi agar tidaklah merugikan banyak pihak,” pungkasnya.




