BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Inisiatif Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Pemastian Layanan Halal (BPJH) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan juga iklan bidang hasil halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di tempat kantor BPJH serta dihadiri secara langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan serta Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar dalam DKI Jakarta Timur, Hari Senin (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan dan juga Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa saja membantu BPJPH untuk melakukan edukasi dan juga sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan hasil halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja mirip dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota lalu bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri mempunyai jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget kegiatan sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP berusaha mencapai sertifikasi komoditas halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini sanggup terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.




