Bank Jatim juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Tim Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis kemudian Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sebanding ini sebagai langkah lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi serta bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian di tempat wilayah masing-masing.
“Di di dunia kegiatan bisnis perbankan, pesaing kita tidak ada hanya saja sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh oleh sebab itu itu, mau tidak ada mau BPD ini harus solid agar kita sanggup menjadi pemenang di area wilayah regional masing-masing,” katanya, Akhir Pekan (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim lalu Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama pada KUB ini tidaklah sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih berbagai peluang industri yang digunakan sanggup dikerjasamakan. “Terlebih lagi, dalam Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur pada di perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sebanding yang digunakan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra ini mampu menjadi kemanfaatan bersama, tidak ada hanya saja penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sejenis untuk yang digunakan lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah dilakukan mempunyai berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini telah ada 4 bank yang tersebut sudah ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, lalu Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah terjadi memahami bagaimana bertransformasi dari perusahaan model BPD yang dimaksud konvensional menjadi lebih banyak advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman dan juga pengetahuan yang disebutkan dapat dibagikan terhadap seluruh anggota KUB melalui sinergi dan juga kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menggerakkan pembangunan ekonomi daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM juga pembiayaan proyek-proyek pengerjaan infrastruktur yang dimaksud berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim juga Bank Sultra ini diharapkan sanggup menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh publik di area wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, kemudian perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.




