Prancis sangat mengecam rencana negeri Israel menduduki seluruh wilayah Daerah Gaza

Istanbul – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengecam keras rencana terbaru negeri Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza.
"(Kecaman) ini adalah kecaman yang mana sangat tegas, oleh sebab itu rencana yang disebutkan bertentangan dengan hukum internasional," kata Barrot di wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa.
Menlu Prancis menafsirkan bahwa rencana negeri Israel untuk mengambil alih kendali sepenuhnya melawan Jalur Gaza, diantaranya distribusi seluruh bantuan kemanusiaan, adalah tindakan yang mana “tidak dapat diterima.”
“Prioritas mendesak pada waktu ini adalah gencatan senjata, tetapi juga akses bantuan kemanusiaan secara masif lalu tanpa hambatan. Karena pada Jalur Wilayah Gaza — komunitas Palestina di dalam sana — mengalami kekurangan secara tragis,” kata Barrot.
Ia menegaskan bahwa Prancis, sama-sama negara-negara lain, terus berupaya membela hukum humaniter internasional.
“Bahkan pada situasi perang, ada aturan yang harus dihormati: kita tak menarget warga sipil, bukan menyerang pekerja kemanusiaan, lalu harus memverifikasi bahwa bantuan kemanusiaan tetap dapat menjangkau masyarakat,” tegasnya, sembari menyoroti pentingnya merawat integritas hukum perang.
Barrot juga menyampaikan peringatan risiko kelaparan massal di Kawasan Gaza lalu menyerukan inisiasi segera akses bantuan.
"Prancis mendesak tanah Israel untuk menerapkan gencatan senjata juga mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau penduduk di dalam wilayah Gaza," lanjutnya.
Selain itu, Barrot menyatakan bahwa Prancis dapat mengakui Negara Palestina pada saat negara-negara lain juga mengambil langkah sama serta ada komitmen bersatu yang dimaksud ditegakkan.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Prancis sangat mengecam rencana Israel menduduki seluruh wilayah Gaza




