Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Negeri Paman Sam

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap komoditas selama Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi bidang di negeri termasuk sektor tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar bukan salah langkah di meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dimaksud diadakan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang dimaksud diadakan secara virtual, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang dimaksud diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang mana lebih besar baik tidaklah tercapai, malah lapangan usaha di negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Amerika Serikat pada mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh sebab itu ia berharap Indonesia bukan membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang tersebut lebih tinggi rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi bukan membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat lalu Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi sektor tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang dimaksud diberlakukan tidaklah semata-mata terhadap Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan memproduksi negara-negara yang disebutkan mengalihkan produknya ke pangsa lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri lingkungan ekonomi domestik dengan barang impor juga semakin menekan lapangan usaha di negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang dimaksud kemarin kita telah sama-sama ketahui memang sebenarnya ada PHK, ini bisa jadi lebih tinggi kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.



