Nah! Hal ini 3 Tantangan Haji yang dimaksud Bikin DPR Bentuk Pansus Angket

Daftar Isi
- Tenda
- Toilet
- Kuota
Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI bersepakat membentuk Panitia Khusus Hak Angket mengenai penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki beragam permasalah yang digunakan ditengarai muncul pada penyelenggaraan Haji 2024.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina selaku pengusul membeberkan beberapa alasan DPR menggulirkan hak angket ibadah Haji. Kesulitan itu di antaranya persoalan penetapan kuota haji khusus hingga keadaan pemondokan kemudian toilet yang digunakan dianggap bukan layak.
“Padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah, yang menyesuaikan dengan pemondokan, katering lalu transportasi,” katanya pada rapat paripurna yang dimaksud diselenggarakan pada Selasa, (9/7/2024).
Pansus hak angket yang dimaksud ditandatangani oleh 35 penduduk anggota DPR. Sebanyak 30 pemukim akan berubah menjadi anggotanya lalu melakukan penyelidikan terhadap permasalahan haji ini. Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR sudah ada membeberkan beberapa hambatan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Berikut ini merupakan temuannya.
Tenda
Tim Pengawas Haji DPR RI mengungkapkan kondisi jemaah haji Negara Indonesia di Mina, Arab Saudi, sungguh memprihatinkan. Fasilitas tenda jemaah menjadi salah satu yang disorot.
Saat meninjau area dalam Mina pada Senin, (17/6/2024), rombongan Tim Pengawas Haji menemukan tenda yang disediakan eksekutif Arab Saudi kurang luas, dan juga tiada sesuai dengan jumlah total jemaah yang tersebut mestinya ditampung.
Timwas Haji mengatakan jemaah pada di tenda berdesakan, bahkan ada yang tersebut tidur sambil duduk berhimpitan. Ada pula yang terlelap sambil menekuk badan.
Sebagian jemaah yang tersebut tak kebagian tempat, terpaksa tidur bergelimpangan di dalam lorong luar tenda dengan alas seadanya. Timwas mengatakan situasi di Mina mirip barak pengungsian.
“Kami menyesalkan buruknya pelayanan jemaah ke Mina ini,” kata anggota Timwas Haji DPR Wisnu Wijaya Adiputra.
Wisnu mengatakan, Timwas Haji DPR menemukan persoalan tenda dalam bawah kapasitas tidaklah hanya sekali menimpa jemaah haji reguler. Jemaah haji plus, kata dia, mengalami keadaan yang tersebut lebih banyak parah.
Dia menyatakan di Maktab 111, tempat jemaah haji plus bermukim, tenda jemaah haji plus berkapasitas 80 pendatang terpaksa ditempati 1.200 orang. Timwas Haji DPR juga mendapati adanya jemaah yang tersebut diusir dari tenda akibat penempatan tenda jemaah haji Nusantara yang digunakan tidak ada sesuai dengan maktab yang dimaksud sudah pernah ditentukan.
Mereka terpaksa meninggalkan tenda dikarenakan hak-haknya tak bisa jadi terpenuhi dikarenakan salah tempat. “Semestinya tidaklah akan berlangsung kalau Kemenag dapat mengantisipasi sejak awal,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Toilet
Selain permasalahan tenda yang digunakan tak memadai, Timwas Haji DPR juga menyoroti sarana toilet yang tersebut kotor. Tisu kemudian pembalut perempuan tampak berserakan di mana-mana. Jumlah toilet yang dimaksud terbatas menyebabkan jemaah harus antre panjang berjam-jam untuk bisa saja menunaikan hajatnya.
“Bahkan ada yang tersebut pingsan oleh sebab itu lama menunggu,” ujar Wisnu.
Dia mengungkapkan Timwas Haji DPR mengkritisi jumlah keseluruhan toilet dalam Mina yang mana kurang lalu bukan ramah lansia, seperti tindakan hukum di Arafah. Dari 10 toilet yang dimaksud ada ternyata hanya sekali ada satu toilet duduk.
“Padahal 30% dari total jemaah haji Negara Indonesia adalah jemaah lansia. Mestinya dari 10 toilet itu setidaknya ada tiga toilet duduk supaya memudahkan jemaah lansia melegakan hajatnya,” ujarnya.
Akibat keterbatasan jumlah agregat toilet tersebut, Timwas Haji DPR mendapati laporan beberapa jemaah dengan syarat Kota Bandung Barat ke Maktab 76 Mina terpaksa buang air kecil dalam sebelah tenda oleh sebab itu sudah ada tidak ada sanggup menahan hajatnya.
Ini dikarenakan antrean dalam toilet cukup panjang lalu butuh waktu menanti dua jam, teristimewa pada pagi hari, sore hari kemudian ketika mendekati waktu salat wajib.
“Mirisnya, kejadian pipis dekat tenda ini tak semata-mata dialami jemaah laki-laki, tapi juga jemaah perempuan,” katanya.
Kuota
Dikutip dari cnnindonesia.com , Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah menyoroti tindakan Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus. Dia menyatakan kuota itu harusnya diprioritaskan untuk haji reguler guna menyelesaikan hambatan antrean yang mana telah mencapai 38 hingga 48 tahun.
“Ini adalah tindakan yang digunakan sangat sembrono yang tersebut dijalankan oleh Kementerian Agama dan juga ada prospek pelanggaran terhadap undang-undang,” ujar Luluk.
Dia memaparkan batas jatah haji khusus atau ONH plus di undang-undang sebesar 8 persen kemudian kebijakan Kemenag disebut melebihi batasan itu. Luluk lantas mempertanyakan siapa yang tersebut diuntungkan berhadapan dengan kebijakan ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah berjalan penyalahgunaan kuota haji. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” ujar Yaqut di dalam Madinah, pada Hari Sabtu (22/6/2024).
Kuota haji untuk Indonesi pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler serta 17.680 haji khusus. Indonesi juga mendapat kuota tambahan berjumlah 20.000 yang tersebut lantas dibagi berubah menjadi 10.000 haji reguler kemudian 10.000 haji khusus.
Next Article Kapan 1 Ramadan 1445 Hijriyah Versi eksekutif RI? Hal ini Penjelasannya
Artikel ini disadur dari Nah! Ini 3 Masalah Haji yang Bikin DPR Bentuk Pansus Angket




