Kejar Pertumbuhan Kondisi Keuangan 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target pertumbuhan sektor ekonomi sebesar 8% yang digunakan telah terjadi ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target peningkatan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang digunakan kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang hingga pada saat ini masih terkendala perihal payung hukum.
Guru Besar Fakultas Kondisi Keuangan kemudian Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan di menghadapi fenomena mega shifting dunia usaha global. Perubahan struktural besar yang terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, kemudian perang, telah dilakukan memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk pada kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi dan juga proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan penanaman modal jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas pada menjalankan aset serta pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang dimaksud besar guna meningkatkan kapasitas pembangunan ekonomi melalui tiga sistem utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, dan juga manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus sebab mampu meleverage aset pemerintah untuk penanaman modal yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita mampu membuka prospek lebih lanjut besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penyertaan Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang mana semata-mata justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang baru ini bisa saja membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa saja dikelola kemudian menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu sejumlah pos yang acap kali hanya saja sebagai konsesi kebijakan pemerintah balas jasa lalu menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, kesempatan utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengatur aset-aset besar yang dimaksud dimiliki BUMN, dengan kemungkinan dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan menjalankan aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk pembangunan ekonomi langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di tempat sedang keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang perkembangan ekonomi. Oleh dikarenakan itu, keberadaan BP Danantara yang tersebut mampu menawarkan fleksibilitas lalu transparansi pada pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi penanam modal asing.
“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang tersebut mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang mana kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah adalah salah satu cara untuk meningkatkan kekuatan tempat Indonesia di perekonomian global,” pungkas Wihana.




