ID FOOD lakukan pengamanan aset lahan guna membantu swasembada

Saat ini kami miliki 2.097 bidang aset tetap saja merupakan tanah lalu bangunan senilai Rp14,6 triliun
Jakarta – Holding BUMN Pangan ID FOOD melakukan optimalisasi dan juga pengamanan aset-aset strategis perusahaan untuk menggalang peningkatan produksi kemudian distribusi komoditas pangan guna mencapai swasembada.
VP Sekretaris Organisasi ID FOOD, Yosdian Adi Pramono mengungkapkan ID FOOD miliki ribuan titik aset tetap saja terdiri dari bangunan juga gudang yang tersebut tersebar di area seluruh Indonesia.
"Saat ini kami miliki 2.097 bidang aset masih berbentuk tanah juga bangunan senilai Rp14,6 triliun. Mayoritas dari aset yang dimaksud sudah pernah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk memperkuat swasembada pangan," ujar Yosdian pada keterangan di area Jakarta, Selasa.
Yosdian mengatakan, pada waktu ini masih ada sebagian kecil aset tanah lalu bangunan yang digunakan masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.
Berdasarkan laporan yang dimaksud dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang mana ketika ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut, ID FOOD telah menyiapkan kemudian melakukan langkah-langkah pengamanan.
Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan juga bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang mana masih di status pemakaian atau okupasi pihak ketiga, Yosdian menyebut, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi menghadapi kepemilikan aset, tentunya pasca melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Lebih lanjut, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah yang disebutkan untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi dan juga pendapatan perusahaan.
"Untuk melakukan konfirmasi sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah dilakukan menganggarkan biaya pengurusan melawan hak tanah di Rencana Kerja serta Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap," kata Yosdian.
Untuk memulihkan aset yang tersebut dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan keras kemudian surat somasi.
Terkait aset yang mana dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang dimaksud sudah pernah menjadi infrastruktur umum. Menurutnya, perusahaan sudah berkoordinasi dengan pemerintah area serta kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian tambahan lanjut.
ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset masih di Sistem Berita Manajemen Aset, yang dimaksud berisi dokumentasi seluruh aset tetap memperlihatkan ID FOOD Group dengan informasi yang tersebut terperinci.
Selain itu, ID FOOD membentuk divisi atau unit kerja yang mana menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap.
Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi juga dukungan dari kementerian dan juga instansi terkait.
Pihaknya mengaku, sudah pernah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) lalu juga Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang mana berkaitan dengan aset tetap.




