Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang tersebut cuma menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang dimaksud diambil pemerintah pada penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami membantu kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat dan juga mengupayakan pembagian merata ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menyokong pemerintah menjamin PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya saja berlaku untuk kalangan rakyat melawan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang digunakan menjalankan UU HPP dengan tak menyasar pada keperluan dasar dan juga pokok masyarakat.
“Sudah tepat lantaran pada jalankan secara selektif hanya saja menyasar ke kalangan berhadapan dengan sekadar bukan pada sembako, kondisi tubuh serta sekolah juga permintaan dasar warga lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang digunakan menyetujui usulan FPD DPR pada melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang digunakan disetujui, yaitu terkait PPN materi pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah melakukan konfirmasi pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap saja berlaku. “Artinya untuk barang serta jasa yang tersebut selain tergolong barang-barang mewah tidak ada ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang digunakan berlaku sekarang yang sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai pemeliharaan lalu insentif terhadap warga pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menyokong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang digunakan pernah diberitahukan sebelumnya.
“Sudah tepat lalu pro rakyat, oleh sebab itu pemerintah sudah ada menyiapkan proteksi atau insentif untuk kalangan perekonomian bawah, menengah, lalu UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.




