KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan dikarenakan ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Mingguan (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pelaksana negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak ada melakukan penutupan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang tersebut bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang diadakan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan pasca pribadi dokter koas di area Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di area toko kue yang berlokasi di area Jalan Demang Lebar Daun, Daerah Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula pada waktu Sri Meilina yang tersebut merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengkaji ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengundang dokter koas Luthfi untuk bertemu dan juga berbincang perihal jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, konferensi itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang tersebut disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet mencoba mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang dimaksud diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah dilakukan ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan dalam bagian kepala, pipiki, kemudian cakaran di tempat leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sebagai kamera pengawas.




