Gelar Sharing Session, SINDOnews Ajak 100 UMKM Tingkatkan Kompetensi lewat Kemitraan

JAKARTA – SINDOnews.com , salah satu media pers daring di tempat bawah bendera iNews Dunia Pers Group, mengatur sharing session guna meningkatkan kompetensi Usaha Mikro Kecil serta Menengah (UMKM). Gelaran acara yang bertemakan Pengembangan Kompetensi UMKM melalui Kemitraan tersebut, diselenggarakan dengan menggandeng Kementerian Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi /Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM), juga dihadiri oleh sekitar 100 pelaku UMKM .
Pimpinan Redaksi SINDOnews.com, Pung Purwanto menyatakan acara yang mana dihelat di dalam aula iHub, Lantai 1 Gedung SINDO, itu ditujukan untuk menyampaikan edukasi untuk para pelaku UMKM ihwal prospek untuk naik kelas.
“Di Indonesia, UMKM di tempat Indonesia termasuk sangat sejumlah yakni sebanyak 66 Juta pelakunya. Dan mereka miliki sumbangan besar bagi perekonomian nasional yaitu sebesar 61% dari PDB,” jelas Pung di tempat Gedung SINDO, Rabu (4/12/2024).

Pria yang dimaksud akrab disapa Pung itu menuturkan, peningkatan kapasitas UMKM ini dijalankan secara spesial. Hal ini diungkapkan Pung lantaran sharing session ini menyertakan para ahli dan juga pelaku UMKM berpengalaman khususnya ihwal akses pasar, daya saing kemudian mencari mitra yang digunakan cocok.
“Sharing yang dimaksud diadakan agar para pelaku UMKM ini mendapatkan mitra yang mana cocok supaya dari kelas mikro atau menengah sanggup naik kelas,” kata Pung.
Lebih lanjut, Pung mengatakan, kegiatan yang disertai sekitar 100 orang pelaku UMKM se-jabodetabek, berbeda dari kegiatan lainnya lantaran melibatkan Kementerian Penanaman Modal kemudian BKPM. Keputusan SINDOnews menggandeng Kementerian Penanaman Modal juga BKPM yang disebutkan guna meningkatkan kemampuan UMKM agar dapat mengakses penanaman modal dari luar negeri.
“Di Kementerian Penanaman Modal kemudian BKPM itu ada Direktorat UMKM, kenapa? Karena UMKM atau mitra lokal itu harus disertakan pada pembangunan ekonomi luar negeri yang tersebut masuk,” jelas Pung.
Pung menambahkan, aturan penerapan Pengembangan Usaha luar negeri yang harus melibatkan UMKM tersebut, masih menuai kendala teristimewa standar dari pemberi modal luar negeri tersebut. “Cuman masalahnya UMKM ini masih ada yang dimaksud belum memenuhi standar pemodal luar negeri. Semisal, rantai pasoknya contohnya otomotif jikalau ingin ada pada Indonesia, membutuhkan bahan-bahan yang dimaksud disediakan oleh UMKM disini,” tutur Pung.




