Swiss minta ICJ agar negeri Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss mengutarakan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa negara Israel harus menghormati PBB lalu badan-badannya.
Negara itu juga memohonkan tanah Israel untuk tiada menghalangi kegiatan mereka, juga bekerja sebanding sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tersebut tiada memihak guna memverifikasi bantuan sampai terhadap warga Palestina yang digunakan membutuhkan.
"Israel memiliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi serta agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, dia harus mengizinkan juga memfasilitasi upaya bantuan yang dijalankan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang tak memihak, satu di antaranya PBB, di mana penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan ke Wilayah Gaza serta wilayah Palestina yang mana diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang mana dinyatakan ilegal oleh pengadilan, serta penderitaan yang disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – di mana serangan negara Israel terhadap Wilayah Gaza dimulai – di antaranya para sandera negara Israel dan juga keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional juga hukum pendudukan, yang tersebut mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan dan juga menegaskan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati serta melindungi pelaku kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum lalu tidaklah jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan permasalahan keamanan bukanlah hal yang tersebut mampu digunakan untuk menjauhi kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan kesulitan yang disebutkan harus diatur oleh hukum serta direalisasikan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB kemudian Konvensi tentang Hak Istimewa kemudian Kekebalan PBB, tanah Israel harus menghormati hak istimewa juga kekebalan PBB dan juga tak dapat mengambil tindakan sepihak yang mana menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang tersebut semata-mata dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hukum internasional juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan




