Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat lalu Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk mendirikan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Krusial Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun dan juga Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN dalam PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang dimaksud dinilai berbagai mudharatnya serta menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya sekali menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang mana memohonkan secara tegas proyek PSN di tempat PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidaklah takut untuk memohonkan Proyek Krusial Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang mana harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN dalam PIK 2 lantaran MUI mendapatkan berbagai masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang mana menyebabkan kerepotan di tempat masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang disebutkan oleh sebab itu ini adalah permasalahan umat juga strategis nasional yang tersebut pelaksanaannya berbagai mudharatnya kemudian merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi bisa jadi berjalan kemudian diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten lalu MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di tempat PIK 2 telah terjadi menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, lalu MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan juga menjelaskan PSN pada PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring lalu silaturahim untuk merancang solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang dimaksud terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.




