FBR Titipkan Naskah Akademik Rancangan Perda Lembaga Adat Betawi untuk Pramono Anung-Rano Karno

Jakarta – Wadah Betawi Rempug (FBR) mendeklarasikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Adat dan juga Pemajuan Budaya Betawi untuk Pramono Anung dan juga Rano Karno. Penyerahan naskah akademik yang dimaksud berlangsung bersamaan dengan pengumuman dukungan FBR terhadap pasangan calon nomor urut 3 di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta, pada Ahad, 13 Oktober 2024.
“Hanya Mas Pramono kemudian Bang Doel yang mana memiliki naskah akademik ini, lantaran kami yakin pasangan ini akan menang kemudian segera menindaklanjutinya menjadi Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat,” kata Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim, ketika ditemui di dalam kawasan Grogol Utara, DKI Jakarta Selatan.
Luthfi mengemukakan penyerahan naskah akademik Raperda yang disebutkan merupakan amanat dari pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pasal tersebut, kata dia, mengatur tentang kewajiban pemerintah untuk memajukan kebudayaan Betawi.
“Jadi kami mempercayakan itu untuk Mas Pram juga Bang Doel sehingga aspirasi pasangan Betawi kita diwujudkan,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, salah satu cara untuk pemajuan kebudayaan Betawi sanggup melalui Lembaga Adat. Kehadiran lembaga ini, kata dia, akan berfokus di melestarikan kebudayaan Betawi dan juga menyebarluaskannya untuk warga Jakarta.
“Kalau untuk urusan lembaga adat adalah urusan kami, untuk menimbulkan naskah akademik dan juga drafnya. Sedangkan untuk memajukan kebudayaan Betawi itu adalah urusan Lembaga Kebudayaan Betawi,” katanya.
Pramono Anung memaparkan akan menjadikan naskah akademik yang disebutkan sebagai acuan pada saat dinyatakan terpilih sebagai gubernur. Hal senada juga disampaikan Rano Karno, yang mana memaparkan Lembaga Kebudayaan merupakan cita-cita Benyamin Sueb, seniman kemudian aktor Betawi yang mana berubah menjadi lawan perannya sebagai pemeran Babe Sabeni di serial Si Doel Anak Sekolahan.
Rano memaparkan akan mewujudkan Lembaga Adat serta Pemajuan Kebudayaan yang disebutkan sebagai prioritas utama sewaktu dinyatakan terpilih. “Insyaallah. Keberadaan Lembaga Adat ini akan kami perjuangkan dan juga berubah menjadi keinginan kita semua untuk melestarikan kebudayaan Betawi,” ujarnya.
Pramono Anung dan juga Rano Karno diusung oleh Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan (PDIP). Pasangan ini akan berhadapan dengan Ridwan Kamil-Suswono yang dimaksud diusung Koalisi Tanah Air Maju yang tersebut terdiri dari 12 partai, serta pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang progresif lewat jalur independen.
Adapun masa kampanye pemilihan kepala daerah 2024 akan berlangsung hingga 23 November mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pemungutan kata-kata pada Rabu 27 November 2024. Akan ada 545 wilayah yang tersebut melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten lalu 93 kota.
Artikel ini disadur dari FBR Titipkan Naskah Akademik Rancangan Perda Lembaga Adat Betawi kepada Pramono Anung-Rano Karno




