Waspada! Bayi di tempat Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, khususnya mereka itu yang dimaksud berusia di dalam bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, tambahan dari lima persoalan hukum HMPV dilaporkan di area India, memicu perasaan khawatir di tempat kalangan masyarakat. Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini dalam Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang tersebut kerap muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang dimaksud diterbitkan di dalam The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt persoalan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang dimaksud juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang dimaksud dirawat di area rumah sakit akibat ALRI adalah bayi dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian di dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi di tempat bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi dalam negara-negara berpenghasilan rendah dan juga menengah ke bawah. Bayi yang dimaksud berusia di area bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, mirip dengan respiratory syncytial virus (RSV) serta influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang dimaksud belum matang dan juga berkurangnya antibodi ibu di dalam bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatat bahwa 58 persen rawat inap pada rumah sakit lalu 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun terjadi di tahun pertama kehidupan.




