Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang tersebut merupakan Juru Bicara Kementerian Penyertaan Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Tina menyatakan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya pada rapat empat mata. “Beliau memberikan arahan dan juga penugasan yang mana jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, dan juga ekonomi juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 sudah pernah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya dalam Kementerian Investasi/BKPM yang mana ketika ini menjadi Kementerian Penyertaan Modal juga Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah sekarang ini sesi baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih lanjut luas di pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, sebagai masukan, kritik, nasihat, juga kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang tersebut kita cintai lalu banggakan,” katanya.




