Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Ini adalah Faktanya

SEMARANG – Pertamina akhirnya angkat pendapat menyikapi video menyebar ambulans menurunkan keranda jenazah lantaran ditolak beli BBM di dalam SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam video menyebar tersebut, sang pengunggah konten menyatakan bahwa ambulans tak boleh mengisi BBM dengan dalih melanggar SOP.

Alasan yang tersebut dikemukakan pihak SPBU diamini oleh corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Dia menegaskan petugas SPBU menolak pengisian BBM bersubsidi akibat adanya pelanggaran prosedur. Ambulans tersebut, kata dia, bermaksud melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan meminjam QR code kendaraan di tempat depannya.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans yang disebutkan ternyata terblokir sebab ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” tutur Heppy.
Atas kejadian yang dimaksud Pertamina justru memberikan voucher gratis pembelian BBM terhadap pengemudi ambulans tersebut. “Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans yang dimaksud bisa jadi beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata dia.
Sehubungan dengan insiden ini, Heppu mengajukan permohonan operator ambulans segera mengurus QR code dengan melengkapi dokumen kendaraan. Sebab, QR Code bersifat pribadi kemudian rahasia dan juga belaka digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di dalam SPBU.
Dari hasil penelusuran Pertamina, diketahui mobil ambulans yang disebutkan belum melanjutkan pajak STNK sehingga tidaklah dapat mendapat QR code.




